Oleh Saiful Bari (Kedaulatan Rakyat, 05 Oktober 2021)
PENANGKAPAN Ketua LSM kemanusiaan Syam Organizer Jawa Barat Firmansyah oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Agustus 2021 adalah bukti nyata bahwa penggalangan dana melalui lembaga atau korporasi masih sangat menjanjikan untuk pendanaan terorisme.
Wajar apabila pendanaan terorisme belakangan ini menjadi isu yang menarik untuk ditelisik. Indikatornya dapat dilihat dari banyaknya lembaga di luar pemerintahan yang memberikan perhatian serius, di antaranya Program Studi Kajian Terorisme dan Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI.
Alhasil, sederet pertanyaan muncul mengitarinya, bagaimana strategi kelompok teroris dalam mencari dana, bagaimana mereka memilih sumber dana, apakah mereka juga melakukan pemindahan dana, kemudian modus apa saja yang digunakan agar pendanaan dapat terkumpul.
Buku ini bisa membantu menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Tapi, sudah tentu masih banyak ragam (modus) pendanaan terorisme selain yang diulas dalam buku ini.
Buku ini menjadi penting karena berhasil menguraikan dan mengungkap sekaligus berbagai strategi pendanaan terorisme di Indonesia.
Buku ini menyuguhi kita dua metode pendanaan yang kerap dilakukan oleh kelompok teroris yakni pertama, pendanaan konvensional melalui fai, usaha kecil menengah, pengumpulan donasi mandiri internal, hingga donasi berbalut isu kemanusiaan. Kedua, metode modern melalui pemanfaatan teknologi seperti kartu ATM, kartu kredit, internet banking, mobile banking, dan virtual account. (hal 21)
Judul Buku : Pendanaan Terorisme di Indonesia
Penulis : Prihandoko, dkk.
Penerbit : Pustaka Harakatuna
Cetakan : 2021
Tebal : 540 halaman
ISBN : 978-623-93356-8-7
Buku ‘Pendanaan Terorisme di Indonesia’ merupakan hasil penelitian yang mendalam dan komprehensif yang dilakukan oleh mahasiswa (alumni) dan dosen Program Studi Kajian Terorisme Universitas Indonesia (SKSG UI).
Sekalipun buku ini adalah hasil penelitian, namun di hadapan redaksi Harakatuna, buku ini disulap menjadi buku yang nyaman untuk dibaca oleh semua kalangan.
Perlu digarisbawahi bahwa kelompok teroris adalah kelompok yang dapat berkembang dan berevolusi sepanjang era globalisasi (hal 177).
Mereka mengambil keuntungan dari meningkatnya perdagangan global, pergerakan uang yang cepat, pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, serta memiliki posisi yang sangat cepat untuk pertumbuhan dan evolusi mereka.
Buku ini terdiri dari tiga bab. Bab I buku ini khusus membahas Mujahidin Indonesia Timur (MIT), pendanaan MIT dan upaya mematikan jaringan dan dukungan terhadap MIT. Bab II berisikan ulasan tentang pendanaan terorisme dan upaya pencegahan melalui pemanfaatan teknologi.
Bab terakhir mengulas tentang strategi penanggulangan terorisme narkoba di Indonesia. ***
.
.
Saiful Bari, alumnus Prodi Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
.
Menelisik Donasi Berbalut Isu Kemanusiaan di Indonesia. Menelisik Donasi Berbalut Isu Kemanusiaan di Indonesia.
Leave a Reply