Budi Darma, Cerpen

Pokrol Bambu Martoyo

  • Pokrol Bambu Martoyo ilustrasi Budiono/Jawa Pos

4.4
(5)

Cerpen Budi Darma (Jawa Pos, 30 Agustus 2020)

PADA tahun 1950-an, ada pembunuhan mengerikan, dilakukan oleh Bik Rimang terhadap Jemprot, suaminya sendiri. Pembunuhan, dengan alasan apa pun, adalah perbuatan keji dan patut dikutuk. Tetapi, penduduk Candipuro justru menghargai tindakan Bik Rimang, karena Jemprot selalu membuat kekacauan bukan hanya di Candipuro, sebuah desa di Kabupaten Lumajang, tetapi juga di tempat-tempat lain hampir di seluruh kawasan Tapal Kuda, Jawa Timur.

Pembunuhan terjadi setelah sekian kali Jemprot membawa pelacur ke rumah, lalu mengeluarkan titah kepada Bik Rimang untuk menyaksikan Jemprot main kuda-kudaan dengan pelacur. Kalau tidak mengindahkan titah Jemprot, mungkin nyawa Bik Rimang akan melesat dari tubuhnya, disiksa oleh Jemprot.

Dan pada saat pembunuhan terjadi, kepala Jemprot ditebas oleh Bik Rimang dengan celurit, terbelah menjadi dua bagian, yaitu bagian mata ke atas dan bagian mata ke bawah. Otak di bagian atas mata terburai, otak bagian bawah mata untuk sementara waktu tetap diam di tempatnya, tapi kemudian sebagian ikut-ikutan terburai. Dalam waktu singkat berita kematian Jemprot sudah menjalar ke mana-mana, bukan hanya di Candipuro, tapi juga di desa-desa lain. Semua orang merasa bersyukur atas kematian Jemprot yang sudah lama mendapat julukan “bangsat”, “bajingan”, “setan alas”, dan entah apa lagi. Dan mereka tidak sudi mengatakan bahwa Jemprot telah mati, tapi Jemprot telah “mampus”, “bongko”, “modar”, dan sekian banyak kata-kata tidak sopan. Secara spontan mereka tidak menyebut tubuh Jemprot sebagai “jenazah” atau kata-kata lain yang sopan, tapi “bangkai”, istilah untuk binatang yang sudah mati.

Polisi datang, dan semua orang mengaku bersaksi atas kebiadapan Jemprot, dan berteriak-teriak agar Bik Rimang tidak dihukum.

Tapi, bukankah mata harus diganti mata, gigi harus diganti gigi, tangan harus diganti tangan, dan nyawa harus diganti nyawa pula? Ketika polisi datang untuk memborgol Bik Rimang, Bik Rimang masih dalam keadaan mandi darah dan mandi otak, cipratan dari darah dan otak dari kepala Jemprot. Meskipun tahu apa yang benar dan apa yang tidak, polisi terpaksa melemparkan Bik Rimang ke rumah tahanan Kantor Polisi Kota Lumajang.

Perkumpulan Merpati Pandalungan Desa Candipro langsung bertindak. Beberapa burung diterbangkan ke beberapa desa. Pesan: tolak bangkai Jemprot. Dengan demikian, tidak mungkin Jemprot dikubur di berbagai desa, bahkan desa-desa yang jauh dari Kabupaten Lumajang pun tidak mungkin. Dan satu burung merpati paling jagoan diterbangkan ke Jember dengan pesan untuk disampaikan kepada Martoyo. Semua burung merpati itu dilepas pada waktu hampir bersamaan, dan dalam waktu hampir bersamaan pula semua burung itu berputar-putar, baru beberapa saat kemudian mereka terbang ke tujuan masing-masing. Ingat, merpati bukanlah burung gegabah. Mereka berputar-putar untuk memperhitungkan arah dan kecepatan angin serta kemungkinan hambatan-hambatan selama terbang ke tempat tujuan.

Martoyo sama sekali tidak pernah sekolah hukum, tapi karena keinginannya untuk membela orang-orang tidak berdaya dalam pengadilan, dia belajar ilmu hukum sendiri, lalu mendaftarkan diri sebagai pokrol bambu. Tugasnya sama dengan advokat, mendampingi dan membela orang-orang yang minta tolong dalam sidang-sidang di pengadilan.

Baca juga  Adu Celeng

Mendengar penolakan penguburan Jemprot, Bik Rimang tidak terima. Bagaimanapun, Jemprot adalah suaminya, dan sebagai istri, dia harus menghormatinya. Rundingan pun harus cepat mengambil keputusan: seseorang yang sudah meninggal harus segera dikubur, tidak boleh lebih dari dua puluh empat jam sesudah meninggal. Polisi menyatakan tidak perlu ada otopsi karena kematian Jemprot sudah jelas. Dan keputusan yang tidak perlu diketahui oleh Bik Rimang: Jemprot dikubur di hutan, tidak diberi nisan, dan sama sekali tidak ditaburi bunga. Tanahnya pun tidak digali dalam-dalam. Kalau ada gerombolan serigala, biarlah bangkai Jemprot diseret entah ke mana, untuk pesta bersama-sama. Bahkan, ada anak-anak nakal dengan gembira mengencingi, meludahi, dan membuang kotoran di atas kuburan Jemprot. Berita yang disampaikan kepada Bik Rimang: almarhum Jemprot sudah dimakamkan dengan baik-baik. Dan Bik Rimang mengucapkan terima kasih.

Sebagai pokrol bambu, Martoyo selalu minta dibayar. Tentu saja dia tahu makna “pro bono”, yaitu membela tanpa dibayar, dan dia menolak keras bekerja tanpa mendapatkan apa-apa. Bekerja berarti mengeluarkan keringat, dan sebelum keringat kering, harus dibayar. Itulah semangat hadis HR Ibnu Majah, dan dia benar-benar mengikuti hadis ini, tentu saja, dengan catatan tertentu. Karena sering memenangkan perkara, dia menjadi kaya. Dan inilah catatan tertentu itu: siapa pun yang dibela harus membayar, bahkan orang miskin pun harus membayar. Kalau yang dibela orang miskin dan benar-benar tidak mempunyai uang, orang miskin itu harus berutang, entah kepada siapa. Kalau dia dapat memenangkan perkara, bayaran dari orang miskin itu akan dikembalikan dengan jumlah berlipat ganda. Dia tidak akan segan menolong orang miskin yang tertimpa perkara. Dan kalau dia gagal dalam memenangkan perkara, dia juga akan mengembalikan uang orang miskin itu dengan jumlah yang sangat besar, jauh lebih besar daripada kalau dia memenangkan perkara. Kalau perlu, dia rela menjual sebagian sawahnya untuk menebus kegagalannya membela orang miskin. Dan ketika mendapat pesan mengenai Jemprot dia tidak terkejut, sebab dia sudah mendengar banyak mengenai Jemprot.

Martoyo tahu, apa pun yang terjadi di pengadilan di Kota Lumajang nanti, Bik Rimang pasti dianggap bersalah, dan pasti dituntut, dan kemudian dijatuhi hukuman tidak ringan pula. Karena itu, Martoyo tidak akan berjuang untuk membebaskan Bik Rimang, tetapi berjuang supaya hukuman Bik Rimang menjadi sangat ringan. Dan semua orang sudah tahu, sebelum bertarung di pengadilan, Martoyo harus dibayar terlebih dahulu. Bekerja pasti mengeluarkan keringat, dan bayaran harus segera diberikan sebelum keringat itu kering.

Pada waktu datang kali pertama untuk menemui Bik Rimang, Martoyo tidak datang sendirian, tetapi didampingi oleh seorang dokter muda lulusan Universitas Airlangga, Surabaya. Dokter ini sangat tampan, sopan, dan dalam berbicara lebih senang menuju langsung ke pokok persoalan. Sesuai dengan dugaan Martoyo, Bik Rimang pasti menderita penyakit berbahaya, terpapar oleh kelakuan Jemprot. Setelah melakukan pemeriksaan dengan disaksikan polisi, dokter menyatakan, Bik Rimang menderita penyakit gonorhoa dan harus segera disembuhkan. Dan dokter muda itu memang sudah menyediakan obat untuk membunuh gonorhoa.

Baca juga  Keluarga “Z”

Dalam wawancara dengan Bik Rimang di hadapan polisi, Martoyo menguraikan:

Bik Rimang membunuh Jemprot dalam keadaan tidak sadar.

Bik Rimang akan tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai istri meskipun Jemprot terus-menerus menyiksanya. Bahkan kalau siksaan-siksaan itu sampai menyebabkan Bik Rimang cacat seumur hidup, dan kalau perlu sampai mati, Bik Rimang rela.

Bik Rimang sudah berkali-kali mengingatkan Jemprot untuk tidak menghina orang tua Bik Rimang.

Bik Rimang dimaki-maki oleh Jemprot di depan pelacur baru pada hari pembunuhan itu dengan sikap dan kata-kata kasar. Ibu kamu pelacur jalanan, bapak kamu pengemis, nenek moyang kamu orang gila, dan kata-kata kasar lain yang tidak perlu disebutkan di sini.

Kesimpulan: sebagai orang Pandalungan asli, bagi Bik Rimang, kehormatan keluarga berada di atas segalanya.

Kali ini ternyata Martoyo mengatakan, dia harus dibayar, bukan dengan uang, akan tetapi dengan celurit Bik Rimang. Mengapa? Karena celurit Bik Rimang adalah simbol dalam melawan kejahatan besar dengan cara yang sangat keliru, dan karena itu harus diberikan kepada orang yang tepat. Orang yang tepat itu tidak lain adalah Martoyo sendiri, sebagai pokrol bambu yang berjuang untuk membela seorang perempuan buta huruf, tidak punya orang tua, dan tidak punya sanak saudara. Dengan celurit warisan ayahnyalah, Bik Rimang merantau ke mana-mana untuk menyabit rumput pakan ternak. Bik Rimang bertahan hidup karena celuritnya, dan membebaskan diri dari penindasan juga dengan celuritnya.

Celurit adalah barang bukti, karena itu terjadi perdebatan keras dalam sidang ketika Martoyo minta supaya celurit itu diberikan kepadanya. Barang bukti harus disita untuk negara dan dimusnahkan apabila waktunya sudah tiba nanti. Tentu saja Martoyo paham, tapi tetap ngotot. Dalam pikiran Martoyo, celurit itu akan diberikan kepada Bik Rimang setelah bebas nanti.

Perjuangan Martoyo berhasil: celurit diberikan kepada Martoyo dan Bik Rimang dihukum tiga bulan di penjara Kota Lumajang. Selama Bik Rimang dipenjara, hampir setiap hari utusan Martoyo datang dari Kota Jember, menenangkan hati Bik Rimang, dan juga memberi Bik Rimang makanan. Memang penjara memberi makan, tapi mutu dan jumlahnya di bawah kewajaran.

Sekarang, masa tiga bulan sudah habis dan pagi-pagi sekali Martoyo sudah berada di depan penjara. Jalan di depan penjara biasanya sepi, tapi kali ini ramai bukan main. Banyak orang dari Kecamatan Candipuro, terdiri atas Desa Candipuro sendiri, Desa Jarit, Desa Jugosari, Desa Kloposawit, Desa Penanggal, Desa Sumbermujur, Desa Sumberrejo, Desa Sumberwuluh, dan Desa Tambahrejo, dengan penuh semangat ingin menyaksikan pembebasan Bik Rimang. Bukan hanya itu. Sekian banyak orang dari sekian banyak kota dan desa-desa lain kawasan Tapal Kuda atau dikenal sebagai kawasan Pandalungan juga datang. Mereka masih ingat ketika Bik Rimang berkelana sebagai penyabit makanan ternak. Bik Rimang dikenal sebagai pekerja keras, jujur, tidak mau dibayar terlalu mahal, suka menolong, dan bersikap sopan terhadap siapa pun.

Baca juga  Membaca Almanak

Setelah menandatangani beberapa berkas, Martoyo menggandeng tangan Bik Rimang keluar penjara menuju ke jalan. Terdengarlah sorak-sorai gemuruh menyambut Bik Rimang dan Martoyo. Mereka berdesak-desakan untuk bersalaman dengan Martoyo dan Bik Rimang. Makan waktu cukup lama.

Martoyo menggandeng tangan Bik Rimang lagi, tahu-tahu, dengan kecepatan kilat Bik Rimang melepaskan diri dari tangan Martoyo, kemudian merebahkan tubuhnya di pinggir jalan, menarik kaki Martoyo, dan menginjakkan kaki Martoyo ke kepalanya.

Martoyo tidak mau mengecewakan Bik Rimang. Dia letakkan kakinya di atas kepala dan pura-pura menginjak kepala Bik Rimang. Di luar dugaan, Bik Rimang menangis, menjerit-jerit, memohon untuk diinjak keras-keras. Orang-orang berteriak-teriak: “Injak, Pak, injak!” Martoyo tidak punya pilihan lain. Kepala Bik Rimang diinjak agak keras, tapi hanya sekejap. Bik Rimang kemudian menyembah-nyembah, menyatakan rasa terima kasih. Orang-orang pun bertepuk tangan sebagai ungkapan terima kasih.

Sebelum mencapai mobil untuk mengajak Bik Rimang, dua anak kecil, masing-masing membawa pisang satu tangkai, berlari-lari mendekati Martoyo dan Bik Rimang, lalu menyampaikan setangkai pisang untuk Martoyo, dan satu tangkai untuk Bik Rimang.

Orang-orang pun berteriak-teriak: “Salam sae, gedang saklirang!” (Salam hangat, pisang setangkai), ungkapan orang Lumajang untuk menyatakan rasa terima kasih tulus dan ikhlas.

Di dalam mobil Martoyo berkata: “Bik Rimang, kamu saya anggap sebagai keluarga saya sendiri. Istri saya juga keluarga kamu. Anak saya satu, perempuan. Dia baru masuk kelas satu SMA. Sejak kecil kami panggil dia Genduk [catatan: nama kesayangan bagi anak perempuan]. Dia tidak mau dipanggil dengan namanya sendiri. Genduk adalah keluarga kamu juga.”

Mobil terus melaju.

Ketika memasuki rumah Martoyo, begitu melihat istri Martoyo, Bik Rimang berbuat sama, yaitu menginjakkan kaki istri Martoyo ke kepalanya. Dan begitu melihat Genduk keluar dari kamar dengan lincah sambil menyanyi-nyanyi kecil, Bik Rimang merasa ada petir menyambar dirinya. Genduk bukan anak perempuan biasa. Matanya berkilauan memancarkan wibawa. Dan suaranya juga mempunyai kekuatan yang tidak mungkin digambarkan. Sikapnya menunjukkan keinginan untuk disayang oleh Bik Rimang menyebabkan Bik Rimang gemetaran.

“Injaklah kepala hamba, den Genduk. Ayo, injaklah kuat-kuat.”

“Anggaplah Genduk sebagai adik kamu sendiri, Bik Rimang,” kata istri Martoyo.

Hati Bik Rimang berdegup-degup. “Anak ini luar biasa. Mungkin kelak akan menjadi priayi agung.”

Bik Rimang menangis tersedu-sedu, lalu dirangkul kuat-kuat oleh Genduk, rangkulan penuh kasih sayang. ***

.

.

BUDI DARMA. Profesor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) meraih Satya Lencana Kebudayaan pada 2003. Menulis Orang-Orang Bloomington (1980), Olenka (1983), dan masih banyak karya lainnya.

.

.

Loading

Average rating 4.4 / 5. Vote count: 5

No votes so far! Be the first to rate this post.

Leave a Reply

error: Content is protected !!